PT. Bank Perkreditan Rakyat Antar Guna yang disingkat PT. BPR Antar Guna berdiri pada tanggal 5 Desember 1989, mulai beroperasi sejak tanggal 08 Oktober 1990 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesioa No: Kep -409/KM.13/1990 tanggal 10 September 1990. BPR Antar Guna beralamat di jalan Setia Dharma I No. 34 Tambun Selatan, kabupaten Bekasi. BPR Antar Guna diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagai peserta penjaminan LPS.